TRENGGALEK - Tim buru sergap (Buser) Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menembak dua dari empat anggota komplotan perampok antarkota dalam penyergapan di Sidoarjo, Minggu 7 Juni 2015.
"Kami terpaksa melumpuhkan mereka, terutama dua pelaku utama sekaligus otak perampokan karena melawan petugas dan mencoba kabur," kata Kapolres Trenggalek AKBP Made Agus Prasetya di Trenggalek, Senin (8/6/2015).
Ia mengungkapkan, keempat anggota komplotan perampok bersenjata celurit dan linggis itu diidentifikasi sebagai kelompok Sidoarjo yang kerap menggunakan kekerasan di setiap aksinya. Mereka tidak hanya beraksi di wilayah hukum Trenggalek, namun juga pernah merampok di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, lanjut Made, selain di Trenggalek, komplotan perampok yang diotaki oleh tersangka Novel Yonasta Bayasud (34) itu pernah merampok disertai kekerasan di wilayah hukum Banyuwangi, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Lamongan, Sidoarjo, Jember, serta Ponorogo.
Modus perampokan semua dilakukan dengan cara yang sama seperti halnya dilakukan kelompok Sidoarjo ini saat beraksi di rumah keluarga pengusaha Agus Widodo di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Trenggalek, 28 Mei 2015.
"Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah menggunakan linggis. Begitu berhasil masuk, sebagian pelaku menyekap korban dengan cara mengalungkan celurit, sebagian lain menggasak harta benda yang ada di dalam rumah sasaran," terang Made.
Tidak dijelaskan apakah komplotan perampok asal Sidoarjo ini menggunakan jaringan lokal di setiap melakukan aksinya di kota berbeda.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini hanya mengisyaratkan bahwa Novel Cs selalu menyurvei calon sasarannya sebelum beraksi pada malam hari. "Kami juga masih menyelidiki apakah ada kemungkinan kelompok ini berkaitan dengan komplotan perampok lain, termasuk jaringan penadah barang curian/perampokan," ujarnya.
Sejak peristiwa perampokan disertai ancaman kekerasan di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu pada akhir Mei 2015, lanjut Made, keempat pelaku terus diburu tim buru sergap Polres Trenggalek.
Polisi berhasil mengidentifikasi dua dari empat pelaku yang ciri-cirinya berhasil digambarkan oleh korban, serta beberapa bukti petunjuk di lokasi perampokan.
Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, tiga pelaku anggota kelompok Sidoarjo bernama Arif Tirtana (29) warga Surabaya, Didik Ariyanto (31) warga Gresik, dan Zainal Abidin (31), warga Sidoarjo berhasil dibekuk.
Dari tiga pelaku inilah tim buru sergap akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian Novel yang diyakini sebagai otak perampokan di berbagai tempat itu.
"Atas kejahatan yang mereka lakukan, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Made.
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :